Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bimbim "Slank": Hukuman Mati untuk Dedengkot Kejahatan Narkoba

Kompas.com - 12/03/2015, 13:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemain drum yang juga merupakan pentolan band Slank, Bimbim, menyatakan setuju terhadap hukuman mati bagi para pelaku kejahatan narkoba.

Ditemui setelah acara peluncuran album d'Rumah Harmoni di Markas Slank, Jalan Potlot III Nomor 14, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015) sore, pemilik nama lengkap Bimo Setiawan Almachzumi ini menekankan bahwa para pelaku kejahatan narkoba harus dihukum maksimal, termasuk hukuman mati untuk para dedengkotnya.

"Gue setuju hukuman mati bagi para pelaku kejahatan narkoba. Bagi gue, narkoba dan terorisme adalah kejahatan yang luar biasa, harus dihukum maksimal," ujarnya.

Bimbim juga mengungkapkan bahwa ada satu lagi kejahatan yang para pelakunya harus dihukum maksimal, yaitu korupsi.

"Satu lagi, ya koruptor. Itu adalah kejahatan yang luar biasa, harus dihukum maksimal," kata pria kelahiran Jakarta, 25 Desember 1966, ini.

Bimbim mengaku telah melakukan upaya untuk mendukung hukuman yang maksimal bagi pelaku kejahatan-kejahatan tersebut.

"Kalau ketemu KPK, kejaksaan, gue selalu bilang, 'Hei, ayo dong hukum berat tuh mereka yang ngelakuin kejahatan narkoba, terorisme, dan korupsi.' Nah, mereka bilang bisa," katanya lagi.

"Gue setuju hukuman semaksimal mungkin," tekannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau