"Ih nauzubillahi minzalik, enggak mau lagi namanya di sini (rutan). Ini adalah pelajaran yang sangat berharga," katanya tak lama setelah keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (30/3/2015).
Ibu dua orang anak itu berjanji akan memperbaiki kelakuannya selama ini. Bahkan mantan istri Sajad Ukra itu mengaku kini dirinya menjadi lebih sabar dalam menyikapi masalah.
"Kalau attitude Niki selalu jaga. Sekarang udah bisa ngontrol dan semuanya jadi harus lebih sabar dalam menyikapi masalah," ungkapnya.
Ibu dua orang anak itu menambahkan selama berada di dalam rutan, ia banyak mendapatkan pembinaan. Ia pun bersyukur pernah merasakan pengalaman berada
"Berat loh ujiannya di dalam tapi ya alhamdulillah, semuanya bisa dilewati dengan baik," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah bebas menjalani masa hukuman pertamanya pada awal Desember 2012, Nikita mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. MA telah menolak permohonan kasasi Nikita dan tetap menghukum Nikita lima bulan penjara.
Alhasil Nikita harus menjalani sisa hukuman tiga bulan penjara atau 93 hari atas kasus penganiayaan yang dilakukannya tahun 2012 lalu. (Junianto Hamonangan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.