Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Argentina Perintahkan Penahanan Justin Bieber

Kompas.com - 13/04/2015, 09:37 WIB
BUENOS AIRES, KOMPAS.com — Seorang hakim Argentina memerintahkan penahanan penyanyi pop internasional asal Kanada, Justin Bieber (21), karena Bieber tidak memenuhi panggilan terkait sebuah insiden di Buenos Aires, Argentina, pada 2013.

Dalam resolusi yang dirilis pada Jumat (10/4/2015) waktu setempat, Hakim Alberto Julio Banos memerintahkan "penahanan segera" atas Bieber dan dua pengawalnya, Hugo Alcides Hesny dan Terrence Reche Smalls.

Bieber dituduh memerintahkan kedua pengawalnya untuk menyerang fotografer Diego Pesoa di luar sebuah klub malam di Buenos Aires. Bieber tidak pernah kembali ke Argentina untuk menanggapi penyelidikan terhadap kasus itu.

Di bawah hukum Argentina, Bieber bisa diancam hukuman penjara sebulan hingga enam tahun bila terbukti bersalah menyebabkan cedera pada korban.

Surat perintah penangkapan tersebut tidak secara spesifik menyatakan apakah perintah itu berlaku di luar Argentina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau