Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Axl Rose Angkat Bicara soal Hukuman Mati di Indonesia

Kompas.com - 29/04/2015, 21:38 WIB


Mantan vokalis Guns N' Roses (GNR) Axl Rose ikut angkat suara soal hukuman mati di Indonesia. Dia secara khusus menulis surat ke Presiden Joko Widodo.

Surat Axl itu tertanggal 27 April 2015 dan diunggah ke Facebook pada Selasa (28/4/2015) beberapa jam sebelum sembilan terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan.

Dalam suratnya, dia menulis, "Saya tak kenal maupun pernah bertemu mereka, tapi cerita mereka telah menyentuh hatiku paling dalam."

"Setiap orang pernah melakukan kesalahan dan seringkali kesalahan itu terlalu besar dan sulit dilupakan. Tapi yang lebih penting orang-orang bersedia untuk belajar dari kesalahan itu dan menentukan pilihan baru yang mengubah menjadi hal yang positif," tulisnya kemudian. Surat lengkapnya di Facebook Guns N' Roses.

Axl sendiri pernah berkunjung ke Indonesia dalam rangka tur GNR pada 2012. Kala itu Axl menyebut kunjungannya ke Indonesia sebagai hal yang spesial dan menggembirakan.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi tetap menolak grasi para terpidana mati kasus narkotika sehingga eksekusi mati berlanjut hingga gelombang kedua. Eksekusi mati pada Rabu (29/4/2015) dini hari di Nusakambangan dilakukan terhadap 8 terpidana di antaranya dua "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang berasal dari Australia.

Sementara seorang warga Perancis Sergei dan warga Filipina Mary Jane lolos dari eksekusi jilid dua.(Fajar Anjungroso)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau