"Saya sendiri yang ganti rugi, menalangi lah. Ada beberapa korban saya tutupi dari rekening saya pribadi. Total rahasia," ujar Rizal dalam wawancara di kawasan Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).
Rizal punya alasan untuk menutup kerugian para korban lainnya karena dulu dirinya pernah bekerja sebagai public relation untuk perusahaan tisu bodong bernama Bintara Eksimindo.
"Saya direkrut Nana Khairana. Tugasnya memasangkan iklan di brand dalam bentuk tisu," kata dia.
"Saya langsung merekrut beberapa klien," katanya lagi.
Berkait dengan penyelidikan kasus ini, kata Rizal, polisi telah berhasil menangkap tersangka bernama Kamal Tarachan. Rizal pun berharap proses hukum dapat terus berjalan.
"Ada beberapa hal yang kami harapkan, penegakkan hukum harus berjalan, hak-hak pokok (modal uang) dikembalikan," ucap dia.
"Ya pastinya saya enggak mau berlarut-larut," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Rizal bersama para korban lainnya melaporkan Kamal ke Polda Metro Jaya. Ia dan para korban lainnya merasa ditipu karena penawaran Kamal dalam hal pemasangan iklan pada kemasan tisu tidak sesuai dengan yang dijanjikan. (Baca juga: Ditipu Iklan pada Kemasan Tisu, Rizal Djibran Lapor ke Polda Metro Jaya)
Melalui perusahaan tisu Bintara Eksimindo, Rizal dijanjikan keuntungan yang berlipat-lipat dari hasil penjualan tisu. "Namun, kenyataannya, sudah berbulan-bulan keuntungannya tidak diberikan juga. Dari situ saya sudah mulai curiga, kira-kira dari satu bulan yang lalu," kata Rizal kepada wartawan.
Rizal pun mengumpulkan rekan-rekannya yang juga menginvestasikan uangnya ke bisnis tersebut. Mereka saling menanyakan kelanjutan bisnis yang tengah mereka kerjakan itu. "Kami bolak-balik memastikan kalau ini adalah penipuan. Akhirnya setelah kami punya bukti-bukti kuat, kami memutuskan untuk melaporkan ke polisi," tutur bintang laga dalam serial Misteri Gunung Merapi ini.
Rizal dan beberapa orang lainnya membawa barang bukti berupa kontrak kerja dan produk tisu yang kemasannya sudah dicetak. Sejak bergulir dari tahun 2012, banyak orang menginvestasikan sejumlah dana ke dalam bisnis tersebut. Namun, keuntungan yang mereka terima belum jelas. Bahkan, mereka tidak menerima bukti tisu dengan kemasan yang tercetak iklan mereka sudah dipasarkan.
Korban yang berasal dari kalangan artis bukan hanya Rizal, melainkan juga tiga artis lainnya, yakni Nana Khairina, Venus Zean, dan Jupiter Fortissimo. Rizal melaporkan Kamal dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.