Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Reifan Mengaku Amat Menyesal Konsumsi Sabu

Kompas.com - 29/06/2015, 18:26 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Rio Reifan (30), yang sedang menjalani rangkaian sidang kasus penyalahgunaan narkoba, mengaku menyesal menggunakan sabu sebagai pelariannya dari masalah hidupnya.

"Nyesel banget," ujar Rio kepada Ketua Majelis Hakim, Muhamad Yunus, dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).

Hal utama yang menjadi penyesalan Rio adalah mengenai kehidupannya. Lantaran ia tersandung kasus hukum, kehidupannya menjadi terganggu dan tidak nyaman.

"Banyak. Saya kehilangan banyak hal dari hidup saya. Sangat banyak," ujar pemain sinetron seri Tukang Bubur Naik Haji ini.

Terkait karier dirinya dalam industri hiburan, ia tak menampik bahwa namanya akan rusak dan tenggelam karena ulahnya itu. Untuk kelanjutan kariernya, ia pasrah kepada Tuhan.

"Kalau Tuhan memberi saya lanjut di karier, saya akan lanjutkan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Rio ditangkap polisi pada 8 Januari 2015 di Jakarta. Polisi menyita barang bukti berupa sabu, alat pengisap, dan satu unit telepon genggam.

Dalam sidang pada Senin (29/6/2015), ia mengaku menggunakan sabu sejak 2012. Alasannya, ia terbebani masalah hidupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com