Riyanti Dewi, Associate Producer CS: File "Izinkan Kami Sekolah" menyatakan pendapatnya bawa anak-anak penderita HIV AIDS bertambah dengan jumlah yang signifikan. "Stigma yang tumbuh di tengah masyarakat kita membuat anak-anak tersebut didiskriminasi terus-menerus. Dan sampai saat ini belum ada undang-undang yang melindungi hak azasi anak-anak penderita HIV AIDS untuk memperoleh pendidikan yang layak dan sama seperti anak-anak lainnya," kata Riyanti.
Data UNAIDS 2013 menemukan fakta bahwa terdapat 35 juta orang terinfeksi HIV AIDS di seluruh dunia, sejumlah 3,2 juta jiwa di antaranya adalah anak-anak. Pada tahun 2014, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat terdapat 4.502 anak terinfeksi HIV AIDS di Indonesia. Perlakuan masyarakat yang mendiskriminasi anak-anak HIV AIDS menyebabkan mereka kesulitan memperoleh pendidikan yang layak.
Lentera Anak Pelangi, lembaga pendamping anak-anak penderita HIV AIDS di Jakarta, mencatat sejak 2009 hingga 2014, terungkap setidaknya ada enam kasus penolakan sekolah terhadap anak penderita HIV AIDS, karena statusnya terungkap ke publik. Kasus tersebut bukanlah satu-satunya, banyak kasus diskriminasi sekolah terhadap anak-anak penderita HIV AIDS lainnya yang terjadi.
Namun, orangtua ODHA (orang dengan HIV AIDS) cenderung mengambil sikap menerima, dan memilih untuk mengalah. Bukankah anak-anak ini juga merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang layak? Bagaimana nasib anak-anak ini selanjutnya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.