Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Reifan Sakit, Pembacaan Tuntutan Ditunda

Kompas.com - 13/07/2015, 16:10 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejatinya akan menggelar sidang lanjutan kasus narkoba artis peran Rio Reifan yang didakwa bertransaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu pada Senin (13/7/2015). Namun, sidang harus ditunda lantaran Rio terserang sakit demam.

"Iya ditunda, karena Rio sedang sakit demam," ujar kuasa hukum Rio, Cindy Wenas kepada Kompas.com melalui pesan singkat.

Menurut Cindy, hari ini semestinya sidang lanjutan digelar dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena ditunda, maka sidang akan kembali digelar setelah libur Lebaran. "Iya, habis Lebaran," ucapnya.

Cindy mengatakan, bintang seri sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut menjalani perawatan di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya. "Panas badannya, sudah dua hari ini. (Dirawat) Di ruang tahanan," kata Cindy.

Diberitakan sebelumnya, Rio ditangkap polisi di Jakarta pada 8 Januari 2015. Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang-barang bukti berupa sabu, alat pengisap sabu, dan sebuah telepon genggam.

Sementara itu, dari pengakuan Rio dalam persidangan, ia aktif memakai sabu sejak 2012. Ia menggunakan sabu tersebut karena ingin melupakan permasalahan pribadinya.

"Ada masalah-masalah besar, saya enggak bisa menyelesaikannya, jadi itu yang ngebuat saya pakai (sabu)," ujar Rio.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com