Hengki yang berkemeja putih lengkap dengan rompi tahanan tampak didampingi para kuasa hukumnya. Ia cukup serius mengikuti persidangan, wajahnya tampak tegang menyimak keterangan saksi yang meringankannya dalam pengadilan.
Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menahan perancang busana Hengki Kawilarang pada 1 April 2015 karena diduga menggelapkan uang arisan artis. (Baca: Bikin Arisan Bodong, Desainer Hengki Kawilarang Ditangkap)
Hengki dilaporkan oleh Ina Soviana alias Jeng Ana pada 13 Agustus 2014 dengan tuduhan melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.