Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kurungan 1,5 Tahun, Kuasa Hukum Minta Rio Reifan Direhabilitasi

Kompas.com - 03/08/2015, 16:26 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Rio Reifan, Cindy Wenas, melakukan pembelaan atau pledoi atas tuntuntan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut kliennya dengan hukuman penjara selama satu setengah tahun. Cindy meminta agar Rio dapat menjalani rehabilitasi.

"Agendanya pembelaan hari ini. Kami mintanya (kepada Majelis Hakim) hanya direhab," ujar Cindy usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).

Cindy yakin pembelaan atas kliennya tersebut dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim. Sebab, kliennya bukanlah pengedar narkoba, melainkan pemakai. "Sidang sebelumnya kan ada saksi dari dokter ahli yang menjelaskan. Apalagi Rio bukan pengedar, tapi pemakai," ujarnya.

Ditemui terpisah, Rio mengaku pasrah dengan putusan persidangan yang akan digelar pekan depan. Meski demikian, ia berharap dapat diberi kesempatan untuk membenahi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik. "Semoga pembelaan saya didengar, dan saya ingin direhabilitasi saja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rio ditangkap polisi di Jakarta pada 8 Januari 2015. Dari penangkapan itu, polisi mendapat barang bukti berupa sabu, alat pengisap, dan satu telepon genggam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com