Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kurungan 1,5 Tahun, Kuasa Hukum Minta Rio Reifan Direhabilitasi

Kompas.com - 03/08/2015, 16:26 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Rio Reifan, Cindy Wenas, melakukan pembelaan atau pledoi atas tuntuntan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut kliennya dengan hukuman penjara selama satu setengah tahun. Cindy meminta agar Rio dapat menjalani rehabilitasi.

"Agendanya pembelaan hari ini. Kami mintanya (kepada Majelis Hakim) hanya direhab," ujar Cindy usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).

Cindy yakin pembelaan atas kliennya tersebut dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim. Sebab, kliennya bukanlah pengedar narkoba, melainkan pemakai. "Sidang sebelumnya kan ada saksi dari dokter ahli yang menjelaskan. Apalagi Rio bukan pengedar, tapi pemakai," ujarnya.

Ditemui terpisah, Rio mengaku pasrah dengan putusan persidangan yang akan digelar pekan depan. Meski demikian, ia berharap dapat diberi kesempatan untuk membenahi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik. "Semoga pembelaan saya didengar, dan saya ingin direhabilitasi saja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rio ditangkap polisi di Jakarta pada 8 Januari 2015. Dari penangkapan itu, polisi mendapat barang bukti berupa sabu, alat pengisap, dan satu telepon genggam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau