Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Risty Tagor Disudutkan Stuart Collin lewat SMS

Kompas.com - 01/09/2015, 18:41 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Risty Tagor (26), Ina Rachman, SH, mengungkapkan bahwa kliennya itu sering menerima pesan lewat SMS dari sang suami, Stuart Collin (24), yang bernada menyudutkan.

"Seperti SMS-SMS yang menyudutkan Risty itu seakan-akan mengabaikan rumah tangga dan memperkeruh rumah tangga. Nomornya ada yang dari Stu (Stuart), terus di-block dan ganti nomor lagi," ucap Ina kepada para wartawan di kantornya, kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015).

Bahkan, lanjut Ina, ada pesan Stuart yang memertanyakan kesetiaan Risty.

"Sebenarnya kalau dibaca dari Whatsapp dan SMS, menanyakan baik. Dan, malah ada SMS Stuart yang menanyakan Risty dibilang deket sama orang lain, padahal dia pisah memang karena sudah enggak nyaman," tuturnya.

Menurut Ina, sebenarnya hal itu bukan masalah besar, tetapi kerap membuat kondisi kesehatan Risty menurun karena pikirannya terbebani.

"Risty secara fisik dia baik-baik aja. Cuma, kalau mendapatkan teror-teror, langsung drop karena hamil muda. Berpikiran, langsung drop kesehatannya, padahal dia baru bisa jalan-jalan sama anaknya, tiba-tiba ada teror, drop lagi," ujarnya.

"Kalau saya ibaratkan, selama tidak terganggu, masih bisa antisipasi, saya hanya berusaha menyabarkan dia (Risty) dan melapangkan dada dia," tambahnya.

Stuart dan Risty menikah pada 19 April 2015 di Bogor, Jawa Barat. Namun, pada 20 Agustus 2015, Risty, yang sedang hamil muda, melayangkan gugatan cerai terhadap Stuart melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau