"Lembu tak memberikan tanggapan mengenai hak asuk anak," ujar kuasa hukum Masayu, Narisqa, dalam wawancara di PA Jaksel, Ragunan, Pasar Minggu, Senin (17/11/2015).
Narisqa tidak menjelaskan secara gamblang bagaimana pola asuh anak yang diterapkan Lembu bersama Masayu. Ia hanya mengetahui bahwa Masayu lah yang selama ini mengurus putranya.
"Saya kurang paham, mereka yang mengatur. Klien saya (Masayu) yang mengantar ke sekolah, (anak) selalu bersama klien saya," katanya.
Telah diberitakan sebelumnya, Narisqa mengatakan bahwa Masayu berupaya untuk mendapatkan hak asuh anak tunggal buah pernikahannya bersama Lembu yang saat ini masih berusia enam tahun. Keinginan tersebut disampaikan Masayu dalam materi gugatan perceraian yang diajukannya di PA Jakarta Selatan.
"Isi gugatan hanya perpisahan, perceraian, dan hak pengasuhan anak saja," kata Narisqa dalam wawancara usai sidang perceraian kliennya di PA Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Keinginan untuk mendapatkan hak asuh anak turut dibacakan dalam materi gugatan cerai setelah sidang mediasi antara Masayu dan Lembu menemui jalan buntu.
"Pembacaan gugatan di mana kemarin sudah dilakukan mediasi. Setidaknya sudah tiga kali. Akan tetapi belum ditemukan titik temu antara kedua belah pihak," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.