"Memang masih satu rumah. Pokoknya, salah satu pihak enggan keluar dari rumah. Saya enggak mau bilang yang mana ya," kata kuasa hukum Masayu, Narisqa, yang hadir dalam sidang perceraian Masayu-Lembu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Selasa (24/11/2015).
Masayu dan Lembu, tutur Narisqa, selama ini tinggal di properti pemberian ayah Masayu di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Rumah tersebut bersebelahan dengan rumah orangtua Masayu.
"Secara detail enggak tahu ya, entah tanah atau apanya (pemberian) dari ayah Masayu," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.