"Namanya tiba-tiba ditangkap, ya pasti shock," ucap kuasa hukum Sandy, Muhammad Ridwan, di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Namun, menurut Ridwan, kondisi fisik Sandy sehat meski baru tiba dari Bandung, Jawa Barat, ketika ditangkap.
Ridwan mengaku juga terkejut atas penangkapan Sandy.
"Kami, agak aneh, enggak nyangka klien kami dijemput. Kami sayangkan, karena ini tidak pernah disampaikan kepada kami sebelumnya," tuturnya.
"Padahal, klien kami sangat kooperatif. Dia selalu kasih tahu keberadaannya kepada kami, juga ke penyidik. Ditelepon penyidik, diangkat. Tapi, kok dikhawatirkan bisa melarikan diri? Kami kaget," sambungnya.
Sandy ditangkap berdasarkan tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada 2012 dengan dugaan ia melakukan penipuan dan penggelapan. Salah satu pelapornya adalah penyanyi dangdut Annisa Bahar.
Selain itu, penangkapan tersebut juga berdasarkan surat keterangan P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015 terkait perkara salah satu tersangka penipuan, Astriana alias Cici, yang bekerja sama dengan Sandy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.