Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis PR yang Diamankan bersama NM adalah Finalis Miss Indonesia 2014

Kompas.com - 11/12/2015, 05:21 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis PR yang diamankan bersama dengan artis NM terkait dugaan prostitusi online merupakan finalis Miss Indonesia 2014.

"Dia (PR) artis, model, dan lulusan Puteri Indonesia (Miss Indonesia) 2014," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana.

PR diamankan penyidik Bareskrim Polri bersama NM dalam penangkapan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan manajer NM, berinisial F, dan seorang karyawan kelab malam kelas atas, O. Diduga, O berperan sebagai mucikari.

"Tersangka atas nama O dan tersangka atas nama F. Keduanya dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujar Fana.

Selanjutnya, polisi memeriksa NM dan PR, demikian juga dengan O dan F. Saat melakukan penangkapan, polisi berpura-pura menjadi calon pelanggan NM.

"Itu unsur yang harus kami penuhi, tetapi tidak sampai terjadi apa-apa. Yang memesan adalah kami, yang di dalam kamar itu adalah anggota kami. Setelah unsur dipenuhi, barulah kami lakukan penangkapan," kata Fana.

Fana juga mengungkapkan bahwa tarif artis NM dalam tiga jam Rp 50 juta hingga Rp 120 juta. Polisi mengamankan telepon genggam dan informasi transfer uang sebagai barang bukti.

Pada telepon genggam yang disita, polisi menemukan foto sejumlah pelanggan NM yang diduga berasal dari kelas menengah ke atas.

Kompas TV Polisi Tangkap Artis NM Terkait Dugaan Prostitusi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com