Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruben Onsu: Ayu Ting Ting Cukup Geram

Kompas.com - 26/01/2016, 21:59 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting (23) sempat kesal saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa (26/1/2016) siang tadi mengenai kasus pencatutan foto anaknya dalam akun Instagram.

"Ayu cukup geram. Ini kan ngomongin emosi seorang ibu, apalagi dia single parent (orangtua tunggal)," tutur rekannya, pembawa acara Ruben Onsu, seusai mengisi sebuah program di salah satu stasiun televisi swasta di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa sore.

Ruben juga menghadiri sidang yang sama karena tersangka pencatut foto anak Ayu Ting Ting sama dengan pencatut foto putrinya.

Berbeda dengan Ayu, Ruben yang bersaksi sebagai pelapor mencoba bersikap tenang ketika menjawab semua pertanyaan majelis hakim.

"Saya sih ngikutin aja, enggak main handphone. Istri selalu was-was, terus nanya. Saya bilang, tenang aja, semoga semua berjalan lancar," tambahnya.

Ruben mengaku, ini adalah pengalaman pertamanya menjalani sidang, begitupun dengan Ayu.

"Saya ngomong sama Ayu, 'Gila ya kita harus ada di tempat seperti ini. Coba kalau dia (tersangka) mau dengan jalan kekeluargaan saja, kita enggak akan kayak gini," ucapnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum dua artis tersebut, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa hakim ataupun jaksa dalam persidangan tersebut menanyakan perasaan dan situasi yang dialami Ruben dan Ayu akibat adanya akun Instagram jual bayi murah itu.

"Jadi, Ruben sama Ayu menjelaskan bahwa mereka depresi. Ada efek untuk anaknya. Pada dasarnya, mereka tidak pernah memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakan foto anaknya, apalagi ditaruh dalam akun Instagram jual bayi murah," tutur Minola.

Pada Juni 2015 lalu, Ruben melaporkan akun Instagram jual bayi murah yang telah mencatut foto-foto putrinya untuk diperdagangkan. Tak beberapa lama, rekannya, Ayu Ting Ting, yang juga menjadi korban, turut mendaftarkan laporan ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau