"Pemeriksaan hari ini tidak ada. Secepatnya kami kirim berkas ke pengadilan (Kejaksaan). Mungkin minggu-minggu ini kami kirim," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/2/2016).
Namun, kuasa hukum Saipul baru saja mengajukan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP), dengan kata lain meminta agar pemeriksaan terhadap Saipul diulang.
Karena itu, pihaknya harus terlebih dulu merampungkan BAP kedua baru kemudian mengirimkan semua berkas untuk dilanjutkan ke proses hukum tahap berikutnya.
"Biarkan hakim nanti yang memutuskan. Dua-duanya (BAP pertama dan kedua) akan dilampirkan ke berkas. Termasuk alasan pencabutan," kata Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.