Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saipul Jamil Dilaporkan Penontonnya Lagi

Kompas.com - 25/02/2016, 07:00 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum sepekan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, Saipul Jamil dilaporkan seorang pria muda dengan tuduhan serupa, pelecehan seksual.

Kali ini pemuda berinisial AW, pemuda berusia 22 tahun. AW melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016) sore.

Ada kesamaan antara korban DS dengan AW. Keduanya adalah penonton program televisi di mana Saipul Jamil menjadi pengisi acara.

“Pada saat 2014, klien kami berkenalan dengan SJ, dia itu dulu penonton-penonton gitu. Setelah jadi penonton, dia diangkat menjadi asisten SJ," jelas pengacara pelapor, Raidin Anom, di Polda Metro Jaya.

Pelapor AW mengaku dilecehkan oleh Ipul saat menjadi asisten pribadi pedangdut itu  selama 5 bulan.

“AW kemudian jadi asisten pribadi SJ, yang bawa-bawain tas gitu deh, 5 bulan dia jadi asisten,” ungkap Raidin.

Selama menjadi asisten itulah Saipul melakukan pelecehan terhadar AW sebanyak dua kali.

“Klien kami dilecehkan sekitar bulan Maret 2014. Dua kali dilakukan SJ,” katanya.

Tak hanya pelecehan, pemain film Pijat Atas Tekan bawah ini juga diduga melakukan kekerasan terhadap AW.

Saipul diduga sempat membekap mulut AW agar tak melawan. "Dia (Saipul) menutup mulut agar tidak bersuara lalu menekan tangan menindih kaki sehingga klien kami tidak bisa melawan," jelasnya.

Trauma

Lantaran pelecehan yang dialaminya, AW pun mengaku sempat trauma sehingga tidak langsung melaporkan kejadian itu.

“Ada trauma dan terguncang. Setelah ada yang melaporkan akhirnya (AW) baru berani melaporkan,” ujar Fajar, kuasa hukum lain AW.

Perkenalan Saipul dengan AW pun berawal dari sebuah acara dimana Ipul menjadi salah satu juri sedangkan AW adalah penonton bayaran di acara pencarian bakat penyanyi dangdut tersebut.

“Pertemuannya di acara itu, Saipul Jamil kan jadi salah satu jurinya. Waktu itu AW jadi penonton,” kata Fajar.

Ketika iklan berlangsung, Saipul melalui rekannya, meminta PIN Blackberry Messenger.

“Waktu break SJ melihat AW, mungkin dari situ tertarik. Terus nyuruh temannya minta pin BB AW, selanjutnya diajak jadi asistennya selama kurang lebih 5 bulan,” jelasnya.

Setelah melakukan perkenalan melalui Blackberry Messenger, AW lantas dijanjikan perkerjaan oleh Ipul namun harus menginap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Fajar, kejadiannya mirip dengan yang terjadi pada korban DS. AW diminta memijat Saipul yang mengaku pegal.

Setelah memijat, AW pindah ke kamar lain untuk tidur. Namun ketika ia tidur, Saipul pun beraksi, kata Fajar.

Polisi pun menyatakan segera menindaklanjuti laporan AW. 

"Ini kami masih melakukan penyelidikan, karena kami baru menerima informasi, dia baru lapor ke polisi. Berarti ada dugaan perbuatan itu, maka kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Kompol Budi Setiadi, Kanit III Renakta saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Koordinasi

Lantaran Saipul masih harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas laporan remaja DS, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi.

"SJ karena sedang ada permasalahan, perkara di Polsek Kelapa Gading, maka kami akan koordinasi. Apakah nanti kami yang akan ke sana, untuk melakukan pemeriksaan. Namun dalamm waktu dekat kami akan ke sana untuk menyelidiki kasus ini. Kemungkinan besar (SJ) diperiksa sebagai saksi," papar Budi.

Ia kemudian menjelaskan ada perbedaan dalam dua kasus yang melibatkan Saipul Jamil, yakni usia pelapor.

Korban berinisial DS baru berusia 17 tahun sehingga masih tergolong anak-anak. Namun pelapor kedua, AW, berusia dewasa karena sudah berusia 20 tahun ketika peristiwa itu terjadi, yakni Maret 2014.

"Berbeda untuk kasus di Kelapa Gading, korban masih tergolong anak-anak yah. Kalau korban anak-anak apapun itu, itu adalah kejahatan terhadap anak kalau ini sudah dewasa," tutur Kompol Budi. 

Siap lapor balik

Tim kuasa hukum Saipul pun angkat bicara. Salah seorang kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis, mengaku sangsi laporan AW itu cukup kuat menjerat kliennya.

"Ini (laporan DS) aja dibuktikan di sini aja agak sulit. Tetapi, kalau udah enam bulan, locus tempus delicti (tempat dan waktu kejadian) udah berubah," katanya di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016) malam.

Karena itu, apabila pelapor tak bisa membuktikan benar adanya dugaan pencabulan oleh Saipul, maka pihaknya akan menuntut balik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com