Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Saipul Jamil, Polsek Kelapa Gading Mungkin Akan Panggil AW

Kompas.com - 25/02/2016, 12:21 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya mungkin akan memanggil AW (22) untuk diperiksa. AW melaporkan penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) atas tuduhan pelecehan seksual dan kekerasan.

"Yang bersangkutan, kalau benar terjadi, akan kami mintai keterangan," ujar Ari di Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (25/2/2016).

AW mengaku pernah menjadi asisten Saipul. Dengan kata lain, ketika itu ia memiliki hubungan baik dengan Saipul.

Ari juga mengatakan bahwa pihaknya belum mau menyebut AW sebagai korban, karena ia baru sebatas melaporkan Saipul dan belum menyertakan bukti-bukti yang menguatkan.

"Dibilang korban, belum tahu juga kan," ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, AW bersama kuasa hukumnya, Raidin Anom, mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk membuat laporan atas pelecehan seksual disertai kekerasan yang diduga dilakukan oleh Saipul pada Maret 2014.

"Alhamdulillah, kami sudah melakukan pelaporan pada SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) terkait adanya dugaan pencabulan dan kekerasan. Sekarang kami sudah serahkan ke Unit 3 Kompol Budi, selanjutnya dilakukan penyidikan," jelas Raidin dalam wawancara di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

AW merupakan penonton bayaran untuk meramaikan acara televisi. 

"Pada saat 2014, klien kami berkenalan dengan SJ, dia itu dulu penonton-penonton gitu, setelah jadi penonton dia diangkat menjadi asisten SJ," jelas Raidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau