Kuasa hukum menyebut hal ini sebagai salah satu bentuk trauma yang dirasakan oleh M.
"Dari awal hal itu sudah tampak seperti korban tidak berani melapor, dia juga malu. Makanya minta di-blur dan pakai masker," papar Agus Rudijanto, tim kuasa hukum M saat ditemui usai BAP di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).
Hal ini juga yang membuat M tak langsung melaporkan kepada polisi atas tindakan Saipul Jamil.
[Baca: M Mengaku Beberapa Kali Dilecehkan Saipul Jamil]
"Ini kan harus ada yang dipertimbangkan, satu, karena ini dianggap aib, dan ada rasa malu serta ketakutan. Terpancing untuk melaporkan karena adanya laporan laporan yang lain terlebih dahulu," ujar Agus lagi.
Agus beranggapan bahwa alasan itu juga yang akhirnya mematahkan anggapan adanya upaya mencari popularitas di balik pelaporan Saipul ini.
[Baca: Lagi-lagi Saipul Jamil Dilaporkan atas Tindak Pelecehan Seksual]
"Kalau mencari popularitas ngapain pakai masker. Kenapa tidak dibuka saja," tutup Agus.
Sejauh ini ada tiga orang yang mengaku telah dicabuli oleh Saipul yakni DS, AW dan M. Namun laporan DS-lah yang membuat Ipul ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.