Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Istri Sahrul Gunawan: Tak Ada Orang Ketiga

Kompas.com - 01/03/2016, 21:01 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA. KOMPAS.com -- Kuasa hukum Indriani Hadi, Tito Hananta Kusuma, menegaskan, tak ada orang ketiga dalam rumah tangga artis peran Sahrul Gunawan dan kliennya.

"Dalam kasus ini sama sekali tidak ada pihak ketiga, tidak ada PIL (pria idaman lain) dan WIL (wanita idaman lain), tidak ada KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," ujarnya dalam wawancara usai menjadi bintang tamu acara bincang-bincang di studio TransTV, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2016) sore.

Lanjut dia, seperti yang diungkapkan Sahrul dalam media sosialnya, perbedaan visi dan misi menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga yang telah dibina selama sembilan tahun lebih.

Tito mengatakan, baik Indri maupun Sahrul menginginkan perpisahan mereka tak diwarnai keributan.

"Tentu saya tidak tahu persis apa visi misi mereka karena ini persoalan pribadi mereka. Tapi yang jelas mereka sepakat untuk mengakhiri pernikahan mereka dengan baik-baik," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Senin 23 Februari 2016, Indri mengajukan gugatan cerai terhadap Sahrul di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang perdana perceraian mereka dengan agenda mediasi akan digelar pada 17 Maret 2016 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau