Meski diwarnai dengan ketegangan antara dua belah pihak, namun Stuart mendapatkan kesempatan selama hampir setengah jam.
Ketegangan itu terjadi lantaran Stu ingin langsung membicarakan soal hak asuh anak. Sedangkan pihak Risty ingin pembicaraan mengenai hal itu diselesaikan setelah sidang putusan.
"Risty dan keluarga bilang urusan Stu nanti kalau sudah putusan (cerai) ya sudah. Orangtuanya minta Stu klarifikasi dulu," ungkap Ina Rachman, kuasa hukum Risty, saat ditemui di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (12/3/2016).
Risty dan kuasa hukumnya menilai Stuart tak sabar menunggu putusan tersebut.
"Pokoknya kalau masalah anak, setelah putusan. Sebelum putusan pengen ketemu doang ya sudah tetap nunggu putusan. Putusan kan tanggal 24. Ya udah menghitung hari. Insyaallah enggak diundur kok," tuntas Ina.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.