Meski diwarnai dengan ketegangan antara dua belah pihak, namun Stuart mendapatkan kesempatan selama hampir setengah jam.
Ketegangan itu terjadi lantaran Stu ingin langsung membicarakan soal hak asuh anak. Sedangkan pihak Risty ingin pembicaraan mengenai hal itu diselesaikan setelah sidang putusan.
"Risty dan keluarga bilang urusan Stu nanti kalau sudah putusan (cerai) ya sudah. Orangtuanya minta Stu klarifikasi dulu," ungkap Ina Rachman, kuasa hukum Risty, saat ditemui di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (12/3/2016).
Risty dan kuasa hukumnya menilai Stuart tak sabar menunggu putusan tersebut.
"Pokoknya kalau masalah anak, setelah putusan. Sebelum putusan pengen ketemu doang ya sudah tetap nunggu putusan. Putusan kan tanggal 24. Ya udah menghitung hari. Insyaallah enggak diundur kok," tuntas Ina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.