Kuasa hukum Jupe, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa menikah di Australia merupakan sebuah pilihan kliennya.
"Pilihan mereka mau nikah di sana (Australia) karena masih berbeda keyakinan. Di sana beda keyakinan enggak dipersoalkan," kata Minola ketika dihubungi, Senin (14/3/2016).
Minola mengatakan bahwa ada saksi atas pernikahan Jupe dan pria asal Argentina tersebut, kendati identitasnya tidak disebutkan. Mereka, kata Minola, telah menikah secara sah.
"Pernikahan mereka sudah dilaporkan ke kantor catatan sipil DKI Jakarta. Perkawinan mereka di Australia sudah dicatatkan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan. Selambat-lambatnya, satu tahun harus dilaporkan," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, mengatakan, perkawinan Jupe dan Gaston bukan mengedepankan perkawinan beda agama.
Menurut dia, mereka mengajukan perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dan warga negara asing yang diatur di dalam UU Perkawinan.
Dengan demikian, Made melanjutkan, proses perceraian yang diajukan oleh Jupe terhadap Gaston bisa dilakukan di Indonesia. Itu pun sesuai dengan domisili mereka, yakni di wilayah Jakarta Selatan.
"Proses perceraian atau persidangan bisa dilakukan apabila pihak penggugat dan tergugat tinggal di (satu) domisili, dalam hal ini PN Jaksel, walaupun ini (Gaston) WNA Argentina," ucapnya.
"Namun, di dalam gugatan (Jupe) sendiri, tercantum (Gaston beralamatkan) di Jalan Mandala 2, Ragunan, Jaksel. Jadi, dia Indonesia, kan. Nanti akan dipanggil menurut alamat terakhir itu," sambung Made.
Untuk selanjutnya, Made mengatakan bahwa proses sidang cerai akan berjalan sesuai prosedur yang ada. Nantinya, Jupe dan Gaston akan dipanggil untuk menjalani sidang cerai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.