Sebelumnya, Indri melalui kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma sempat ragu untuk meneruskan gugatan cerai ini.
Namun, saat ditemui di Pengadilan Agama, Tito mengatakan bahwa kliennya siap melanjutkan persidangan ini.
Keputusan ini diambil setelah Tito memberikan kesempatan untuk Indri dan Sahrul melakukan komunikasi terkait nasib rumah tangganya.
"(Komunikasi) gagal. Jalan terus pokoknya. Saya sudah konfirmasi ke keduanya katanya jalan terus," ujar Tito.
Tito menilai wajar perubahan keputusan Indri. "Wajar kalau berubah-ubah karena ini perceraian sampai kemarin sore jam 5 sore katanya jalan terus. Dari saya tanya mbak Indri katanya jalan dan saya tanya Aa' Sahrul juga jalan terus. Ya sudah," kata Tito lagi.
Sahrul Gunawan digugat cerai oleh sang istri, Indriani Hadi pada Senin (23/2/2016) lalu dengan nomor perkara 617/Pdt.G/2016/pajaksel. Keduanya menikah pada 25 November 2006 silam dan telah dikaruniai tiga orang anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.