Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Krishna Murti, Kamis (17/3/2016).
Menurut Krishna, wajar bila Saipul tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan AW.
"Itu biasa, dia (Saipul) tidak mengakui tidak apa-apa. Nanti kami akan konfrontasi dengan AW," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.
Krishna menekankan, jika bukti cukup dalam kasus tersebut berhasil didapatkan untuk menjerat Saipul, pihaknya akan tetap melanjutkan kasus ini.
"Kalau tidak (cukup bukti), ya tidak kami lanjutkan," ucapnya.
Pada Rabu (16/3/2016), Kepala Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Budi Setiadi mengatakan bahwa Saipul Jamil membantah semua tuduhan yang dilaporkan AW (22).
Budi menjelaskan, pada pemeriksaan hari ini, Saipul dicecar 43 pertanyaan seputar materi yang diadukan oleh AW kepada penyidik.
"Kami tanyakan kepada SJ, apakah benar pernah melakukan pelecehan seksual sesuai dengan yang dilaporkan AW. Dia mengelak, tak mengenal AW. Karena itu, sudah kami mohonkan untuk dikonfrontasi," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).
AW melaporkan Saipul Jamil pada 24 Februari 2016 lalu dengan nomor laporan LP: 901/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum.
Dalam laporannya, AW mengaku dicabuli Saipul pada tahun 2014. Pencabulan itu dilakukan di rumah Saipul, di Jalan Gading Indah Utara, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.