JAKARTA, KOMPAS.com -- Pembawa acara Ayu Dewi kembali bersaksi untuk kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan penyanyi dangdut Zaskia Gotik.
Kesaksian Ayu diperlukan untuk menindaklanjuti laporan anggota DPD Fahira Idris yang juga melaporkan Zaskia ke polisi atas kasus yang sama.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik," ujar Ayu ketika ditemui di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016).
Ayu yang mengenakan busana kemeja lengan panjang putih dan celana panjang biru tua itu tidak banyak komentar atas pemeriksaan tersebut.
Ia langsung bergegas memasuki mobil Toyota Alphard putih dan segera meninggalkan Polda Metro Jaya.
"Kurang lebih semua sama kayak pemeriksaan yang kemarin. Sudah ya, lagi enggak enak badan nih," katanya.
Seperti diketahui, gurauan yang berujung dengan dugaan pelecehan lambang negara itu bermula saat Zaskia bersama dua rekannya di Trio Cecepy, yakni Julia Perez dan Ayu Ting Ting, mengisi acara Dahsyat di RCTI, Selasa (15/3/2016) lalu.
Kala itu, di segmen Cerdas Cermat, mereka ditantang pemandu program musik Dahsyat untuk adu kecerdasan.
Pertanyaan umum disampaikan Denny Cagur, yakni tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia dan lambang dari sila kelima Pancasila.
Jupe dan Ayu Ting Ting menjawab dengan benar. Sedangkan Zaskia menjawab dengan jawaban sekenanya.
Ketika menjawab tanggal proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, secara enteng Zaskia menjawab, "32 Agustus".
Jawaban Zaskia juga menyimpang kala ditanya apa lambang sila kelima Pancasila. Zaskia menjawabnya dengan "bebek nungging". (Achmad Rafiq)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.