Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Banding Cerai Ditolak, Suami Cathy Sharon Ajukan Kasasi

Kompas.com - 08/06/2016, 08:01 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Eka Kusuma akan terus berupaya untuk bercerai dari istrinya, artis peran dan pembawa acara Cathy Sharon.

Kuasa hukum Eka, Fachri, berkata, jika pengadilan menolak banding Eka, kliennya itu akan mengambil langkah hukum yang lebih tinggi.

"Kalau banding kami ditolak, ya akan ajukan kasasi," ucapnya dalam wawancara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).

Alasannya karena Eka menilai, pertimbangan majelis hakim untuk menolak permohonan cerainya itu merupakan sesuatu yang tidak sesuai.

"Faktanya memang terjadi perselisihan walaupun memang (saksi) tidak melihat langsung," ujar Fachri.

Ia menjelaskan, permohonan banding atas putusan hakim yang menolak gugatan cerainya terhadap Cathy sudah diajukan pada April lalu.

"Tinggal tunggu putusan dari pengadilan tinggi, diperkuat atau ditolak," katanya.

Sebelumnya diberitakan, majelis hakim PN Jaksel menolak gugatan cerai Eka terhadap Cathy.

Alasannya, para saksi yang mengatakan adanya pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri itu tidak melihat langsung kejadian tersebut.

Sebelumnya, Eka Kusuma melayangkan permohonan cerai terhadap istrinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Desember 2015 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau