JAKARTA, KOMPAS.com - Eka Kusuma, suami Cathy Sharon, tetap memberi nafkah kepada kedua anaknya meski ia bersikeras bercerai dari sang istri.
"Hubungan dia sama anak tetap tanggung jawab dia secara moral dan material, dia penuhi. Eka kan masih bekerja," ujar kuasa hukum Eka, Fachri, dalam wawancara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).
Namun Fachri tak mengetahui nominal nafkah yang diberikan kliennya kepada kedua anaknya.
"Dalam persidangan enggak ditentuin berapa besar biaya nafkah. Masih nafkahin," kata Fachri.
Sebelumnya diberitakan, majelis hakim PN Jaksel menolak pemohonan cerai Eka terhadap Cathy.
Alasan adalah para saksi yang mengatakan ada pertengkaran terus menerus antara suami istri itu tidak melihat langsung kejadiannya.
Eka Kusuma melayangkan permohonan cerai tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Desember 2015 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.