Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saipul Jamil Mengaku Tak Tahu Uangnya Digunakan untuk Apa oleh Kakaknya

Kompas.com - 18/07/2016, 12:31 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Menurut kuasa hukumnya, penyanyi dangdut Saipul Jamil selama ini tak tahu bahwa uangnya digunakan oleh kakaknya, SH, untuk hal yang diduga dilakukan oleh SH, yaitu penyuapan.

Namun, lanjut Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum Saipul, kliennya itu mengaku memberikan uang kepada SH untuk membayar keperluan para kuasa hukum dan saksi ahli terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul.

"Karena, begini, sebenarnya itu memang benar uang Ipul. Tapi, dia enggak tahu penggunaannya untuk apa," ujar Tito kepada Kompas.com, ketika dihubungi pada Senin (18/7/2016).

"Selama ini ia kira uang itu untuk membayar, buat pengacara, saksi ahli, bukan untuk menyuap R (panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara)," ujarnya lagi.

Masih menurut Tito, Saipul, yang ketika itu merasa dalam keadaan tertekan sebagai terdakwa dan tertekan, memilih mempercayakan segalanya kepada Samsul.

"Orang yang ditahan kan lagi tertekan, pusing, jadi dia serahkan penggunaan uang itu sepenuhnya sama kakaknya, untuk biaya lawyer dan saksi ahli," jelasnya.

Meski demikian, Saipul mengaku siap menghadapi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Ia pun berjanji untuk bersikap kooperatif.

"Pesan dari Saipul, dia ingin tetap menghormati proses dari KPK. Kita lihat nanti sejauh mana penilaian KPK," ucapnya.

Senin (18/7/2016), Saipul diperiksa oleh para penyidik KPK di Jakarta sebagai saksi kasus dugaan penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul atas DS, yang disebut berusia di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com