Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi Resmi Bercerai

Kompas.com - 28/07/2016, 19:35 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah tangga pembawa acara Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi rupanya telah resmi berakhir. Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rusdy Taher, Kamis (28/7/2016).

"Mengenai perkara Sahrul Gunawan yang dalam hal ini diajukan oleh Indri, itu sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sebagaimana informasi dari ketua majelis hakim, yaitu pada tanggal 2 Juni 2016," kata Rusdy, Kamis.

Rusdy menambahkan bahwa keputusan ini diambil secara verstek atau tanpa kehadiran tergugat.

"Putusannya itu karena pihak tergugat, dalam hal ini Pak Sahrul, tidak pernah hadir, maka diputus verstek. Maksudnya putus tanpa hadirnya tergugat," katanya.

Pengadilan pun menyatakan bahwa perkara ini sudah selesai dan tak ada lagi banding.

"Perkara ini sudah selesai dan putus pada 2 Juni 2016, dan itu sudah berkekuatan hukum tetap. Jadi, dalam hal ini sudah tidak ada lagi banding, karena sebagaimana dokumen yang ada itu aktanya sudah selesai. Akta perpisahan atau perceraiaannya itu sudah selesai dan tinggal diambil,"ungkapnya.

"Untuk yang namanya banding itu sudah tidak ada lagi, karena keinginannya berdua," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau