Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shah Rukh Khan Ditahan di Bandara Amerika Serikat

Kompas.com - 13/08/2016, 17:27 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com — Bintang Bollywood, Shah Rukh Khan, ditahan oleh lembaga otoritas Amerika Serikat di Bandara Internasional Los Angeles.

Aktor kawakan tersebut mengumumkan penahanannya lewat akun Twitter @iamsrk.

"Saya sepenuhnya memahami dan menghormati setiap sistem keamanan di dunia, tetapi harus ditahan di imigrasi AS benar-benar menyebalkan," tulis Khan pada akun Twitter-nya, Jumat, seperti dilansir Xinhua.

Penahanan pria berusia 50 tahun ini mengundang kemarahan para pengikut akun Twitter miliknya.

Alasan penahanan Khan tidak jelas, tetapi menurut laporan, ia akhirnya diizinkan untuk melanjutkan perjalanan setelah sekitar empat jam tertahan.

Meskipun tidak ada komentar resmi dari pejabat imigrasi AS, Asisten Sekretaris Departemen Luar Negeri AS urusan Asia Selatan dan Tengah, Nisha Biswal, meminta maaf kepada Khan.

"Maaf untuk segala kerumitan di bandara, @iamsrk (Shah Rukh Khan) - bahkan diplomat Amerika bisa ditarik untuk pemeriksaan tambahan!" tulis Biswal membalas Khan di Twitter.

Sebelumnya, Khan pernah mengalami hal yang sama di Bandara New York pada 2012. Saat itu, ia ditahan selama dua jam oleh petugas imigrasi.

Selain itu, pemeran utama My Name Is Khan tersebut juga pernah ditahan di Bandara Newark Liberty Internasional di New Jersey pada 2009.

Khan merupakan aktor terkenal India yang telah bermain dalam puluhan film. Wajahnya termasuk menonjol di kawasan Asia Selatan.

Duta Besar AS untuk India Richard Rahul Verma juga meminta maaf kepada Khan dan mengatakan bahwa tindakan seperti itu tidak akan terulang.

"Maaf untuk masalah di LAX @iamsrk. Kami memastikan hal itu tidak terjadi lagi. Pekerjaan Anda menginspirasi jutaan orang, termasuk di AS," tulis Verma di Twitter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com