JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ramdhan Alamsyah mengatakan ia diminta putri Reza Artamevia untuk mendampingi sang ibunda yang sedang terlibat kasus narkoba di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Iya, jadi begini, saya sudah komunikasi. Tadi malam saya ditelepon sama Aaliya untuk mendampingi mamanya di Lombok," kata Ramdhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/8/2016).
"Nah kemudian dihubungi lebih lanjut dengan Mudji, Bang Alfa kakaknya Reza. Kang Alfa sendiri, kakak Reza sudah di Lombok. Kita akan ke Lombok," lanjut Ramdhan.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan keluarga tentang penunjukan kuasa hukum belum cukup. Karena itu ia akan segera berangkat ke Mataram untuk membuat surat kuasa.
"Karena kan baru anaknya, keluarganya juga managernya juga, jadi masih harus ke Lombok," ujarnya.
Menurut Ramdhan, ia memerlukan surat kuasa agar bisa mendampingi Reza secara formal.
"Ini kita mau fokus secara formalitas hukum dulu. Harus ada surat kuasa, walau secara keluarga sudah tapi formalitas hukum harus tetap ada," kata Ramdhan.
Sebelumnya diberitakan, Reza Artamevia merupakan satu dari enam orang yang diamankan bersama Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah istrinya di sebuah hotel di Kota Mataram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.