Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Gatot Brajamusti Akan Diperiksa soal Satwa Dilindungi

Kompas.com - 30/09/2016, 09:11 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Dewi Aminah, istri Gatot Brajamusti, terkait kasus dugaan kepemilikan satwa dilindungi.

Kepala Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan Ditreskimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo mengatakan, Dewi rencananya diperiksa sebagai saksi di Polda Nusa Tenggara Barat, Jumat (30/9/2016).

Dewi akan diperiksa terkait dua satwa dilindungi yang ditemukan polisi saat penggeledahan di rumah Gatot di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Istrinya (Dewi) hidup satu rumah di situ. Ada satwa dilindungi dipelihara di situ, tentunya istrinya tau kapan satwa datang," kata Sutarmo, Kamis (29/9/2016).

Sutarmo mengatakan, polisi menemukan barang bukti berupa harimau Sumatera yang diawetkan dan satu ekor burung elang Jawa yang saat ini dititipkan di SDA.

Menurut hasil pemeriksaan, kedua hewan tersebut termasuk dalam satwa yang dilindungi.

Selain akan memeriksa Dewi sebagai saksi, polisi telah memeriksa beberapa saksi seperti asisten rumah tangga dan saksi yang saat penggeledahan ada di TKP.

Polisi juga sudah memeriksa Gatot Brajamusti sebagai tersangka dugaan kasus satwa dilindungi, Kamis (29/9/2016).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Gatot diperiksa penyidik selama dua jam dan menjawab 29 pertanyaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau