MATARAM, KOMPAS.com -- Tim penyidik Polda Metro Jaya, dibantu oleh petugas Kedokteran Kepolisian (Dokpol) dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mengambil sampel cairan dari mulut Gatot Brajamusti untuk melakukan tes DNA Gatot.
"Sudah diambil sampel DNA," terang Kasubdit V Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Azhar Nugroho, ketika dikonfirmasi di Mataram, Lombok, NTB, pada Kamis (6/10/2016).
Sampel DNA itu diambil dalam pemeriksaan pertama terhadap Gatot dan istrinya, Dewi Aminah, pada Rabu (5/10/2016), sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Gatot dan Dewi masih ditahan di Polda NTB sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Azhar mengatakan bahwa Kamis (6/10/2016) Gatot kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh CT dan A ke Polda Metro Jaya.
Sampel DNA Gatot yang telah diambil akan dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Kini polisi masih menunggu hasil tes DNA Gatot.
Azhar menerangkan pula bahwa tes DNA dilakukan untuk mencocokkan DNA anak CT yang masih di bawah umur.
"(Hasilnya) Paling cepat satu bulan terhitung dari sekarang," kata Azhar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.