MATARAM, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Mataram, Kamis (7/10/2016).
Ini merupakan pemeriksaan ketiga dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilaporkan dua perempuan, masing-masing berinisial CT dan AS, ke Polda Metro Jaya.
Menurut pantauan Kompas.com, pemeriksaan dilakukan selama lima jam dimulai pukul 21.00 Wita.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, Gatot didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Pada pemeriksaan kali ini, Gatot dicecar 56 pertanyaan dalam kasus CT dan 47 pertanyaan dalam kasus AS.
Proses pemeriksaan berlangsung hingga Jumat (7/10/2016) sekitar pukul 02.00 Wita.
Gatot diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya Gatot menjalani pemeriksaan selama enam jam dengan 32 pertanyaan.
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 10 saksi untuk dimintai keterangan. Beberapa saksi diantaranya adalah penyanyi Reza Artamevia, asisten pribadi Gatot dan saksi korban CT dan AS.
Selain melakukan pemeriksaan saksi, polisi dibantu petugas kedokteran kepolisian (Dokpol) Polda NTB telah mengambil sampel cairan pada mulut Gatot Brajamusti untuk melakukan tes DNA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.