JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Restu Sinaga, Jaswin Damanik, membantah kabar yang menyebut kliennya sempat jalan-jalan ke Singapura saat menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Enggak mungkin, pantinya itu ketat, dijaga semua. Keluarga mau jenguk harus izin," jelas Jaswin saat ditemui usai menjalani sidang kasus pidana yang menjerat pemain film Cinta Silver itu di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).
Jaswin mengaku siap menunjukkan paspor Restu jika dibutuhkan untuk menyangkal rumor tersebut.
"Ke Singapura fitnah itu, lihat saja paspornya," katanya.
Menurut Jaswin, di luar isu plesiran ke Singapura, Restu telah mengalami banyak kerugian akibat terjerat kasus ini.
"Ditopang keluarga. Jelas, enggak kerja ya sangat terganggu. Stresnya karena keuangan, sepi job, orangtua meninggal," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.