MATARAM, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gatot Brajamusti datang ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Rabu (19/10/2016).
Kuasa hukum Gatot, Ahmad Ruliansyah, mengatakan mereka hendak mengabarkan hasil tes DNA Gatot laporan seorang perempuan bernama CT.
"Hari ini kita mau kunjungan ke Aa Gatot, sekalian memberi kabar soal hasil tes DNA nya," kata kuasa hukum Gatot, Ahmad Ruliansyah, ditemui di Polda NTB.
Ruliansyah mengatakan, pihaknya baru mengetahui bahwa hasil tes DNA Gatot dan anak CT memiliki 99 persen kecocokan dari pemberitaan di media.
[Baca: Polisi: DNA Gatot Brajamusti dan Anak CT 99 Persen Identik]
Sebagai informasi, CT melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemerkosaan, yang membuahkan seorang anak. Menurut pihak CT, Gatot tidak mau mengakui anak itu.
"Dapat info dari berita tadi pagi. Kita baru tahu dari teman-teman wartawan. Nanti kita sampaikan kabarkan dulu ke Aa Gatot," kata Ruliansyah.
Dia mengatakan, tim kuasa hukum Gatot belum mendapat informasi resmi dari Polda Metro Jaya terkait hasil tes DNA tersebut.
Usai meminta izin ke penyidik, dua tim kuasa hukum langsung menuju ke ruang tahanan Polda NTB untuk menemui Gatot dan istrinya, Dewi Aminah.
Tim kuasa hukum Gatot juga akan mengabarkan rencana pendampingan saat Gatot dipanggil ke Resmob Polda Metro Jaya.
"Kita dapat info akan diperiksa di Jakarta, tapi untuk keterangan lebih lanjutnya kita belum tahu kita nunggu kabar dari Resmob Jakarta," kata Ruliansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.