JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis Syahrini menyatakan bahwa ia tak pernah menerima tawaran endorsement (promosi) produk apa pun untuk diunggah dalam akun media sosialnya.
"Aku enggak menerima endorse," kata pelantun 'Sesuatu' itu usai tampil pada acara Kemilau Raya MNCTV 25, Pintu II TMII, Jakarta Timur, Kamis (20/10/2016) malam.
Karena itu, Syahrini menolak memberikan pendapatnya tentang rencana penerapan pajak bagi penjualan barang atau jasa di media sosial endorsement oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
"Makasih, enggak mau komentar. Aku bukan (artis) endorse soalnya," katanya sambil tersenyum.
Ia kemudian masuk mobil yang akan membawanya meninggalkan lokasi acara.
Aturan pajak endorsement merupakan pajak penghasilan yang dibebankan kepada netizen yang memakai akun media sosialnya sebagai lapak jualan.
[Baca: Catat! Selebgram Dikenai Pajak]
Pajak itu juga akan diterapkan kepada selebriti yang mendapat bayaran dari tawaran endorsement di media sosial, salah satunya Instagram.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.