Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Senjata Api Ilegal, Gatot Brajamusti Diterbangkan ke Jakarta

Kompas.com - 21/10/2016, 12:45 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti kembali diterbangkan dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ke Jakarta untuk diperiksa terkait dugaan kepemilikan senjata api, Jumat (21/10/2016).

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda NTB, AKBP Cheppy Ahmad Hidayat mengatakan, Gatot dibawa ke Jakarta ditemani tim penyidik Resmob Polda Metro Jaya.

"Sekarang cek kesehatan kemudian langsung berangkat (ke Jakarta)," kata Cheppy saat dikonfirmasi.

Usai menjalani pemeriksaan, Gatot didampingi penyidik Polda Metro Jaya, kuasa hukum dan petugas Polda NTB, keluar dari ruang tahanan.

Sementara itu Dewi Aminah, istri Gatot yang juga ditahan terkait kasus narkoba, tetap berada di sel tahanan Polda NTB.

Mengenakan kemeja dan kacamata hitam, Gatot digiring dari ruang tahanan Polda NTB menuju mobil penyidik.

Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan, Gatot hanya menyunggingkan senyum sambil terus berjalan menuju mobil.

Petugas Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Verdika mengatakan, Gatot diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api di Mapolda Metro Jaya.

"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan namun kita lihat kondisi Gatot sendiri. Kalau memungkinkan nanti setibanya di Mapolda Metro Jaya langsung kita lakukan pemeriksaan," kata Verdika.

Jika kondisi kesehatan Gatot kurang sehat, pemeriksaan akan diundur hari Senin (24/10/2016).

Verdika menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan Gatot Brajamusti akan berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Berapa lama masih belum pastikan ya mungkin beberapa hari," kata Verdika.

Kompas TV Gatot Brajamusti Diperiksa di Polda Metro Jaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau