JAKARTA, KOMPAS.com — Artis musik Ahmad Dhani (44) menyayangkan pembatalan konser Dewa 19 di Palembang pada 9 November 2016 dan di Jakarta pada 11 November 2016.
Pembatalan itu dilakukan setelah polisi tidak mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan konser tersebut.
Dhani mengaku tak mengetahui penyebab izin itu tak dikeluarkan oleh polisi.
"Saya enggak tahu kenapa polisi tidak memberikan izin. Konser Dewa 19 itu eksklusif," ucap Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Menurut Dhani, tak perlu ada kekhawatiran akan penyelenggaraan konser Dewa 19 di dua kota tersebut. Konser itu akan diadakan secara eksklusif dengan tiket seharga di atas Rp 1 juta dan di dalam ruangan.
"Jadi, enggak ada hubungannya sama Projo (pihak yang melaporkan Dhani ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo), kecuali ini konser di lapangan, ya. Tiket konser Dewa 19 selalu di atas Rp 1 juta, bukan konser di lapangan yang gratisan," ucapnya.
"Jadi, kasihan promotornya kalau itu tidak terjadi. Dewa 19 kan sudah separuh dibayar. Kalau enggak jadi, mereka kan sudah sewa gedung, kalau di-cancel atau diundur dia kena charge fee," ucapnya lagi.
Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (7/11/2016) dini hari atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam orasi Dhani pada 4 November 2016 di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.