JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Ahmad Dhani mengatakan ia kemungkinan akan memperkarakan pembatalan konser grup band Dewa 19 di dua kota.
Seharusnya Dewa 19 akan menggelar konser di Palembang pada 9 November 2016 dan di Jakarta pada 11 November 2016.
Namun, kedua konser itu batal setelah polisi tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan.
"Kami akan selidiki sampai sejauh apa. Kalau benar-benar meresahkan, kami pun akan melaporkan polisi yang tidak memberikan izin," katanya dalam wawancara di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/11/2016) sore.
Ia dan para personel Dewa 19 lainnya hingga promotor konser merasa sangat dirugikan akan hal itu, terutama secara material.
"Itu merugikan kami. Karena apa salahnya Dewa 19? Enggak ada salahnya," ujar Dhani.
Jika benar izin itu tak diberikan karena pernyataannya yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, Dhani merasa tidak adil.
Sebab, ia menegaskan tudingan penghinaan tersebut adalah fitnah dan sudah dilaporkan ke polisi.
"Kan sudah kami laporkan pernyataan itu. Itukan fitnah," ujar suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.
"Enggak tahu kenapa kepolisian bisa takut sama ormas semacam Projo dan lain-lain itu. Kayaknya mereka seperti MUI gitu. Lady Gaga kan gagal main karena MUI melarang kan. Sekarang aneh banget, MUI tidak melarang Dewa 19 main, tetapi polisi enggak ngasih izin," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo melaporkan Dhani ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Laporan itu atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam orasi Dhani pada 4 November 2016 di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.