Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah S2, Tina Toon Akan Ambil S1 Lagi

Kompas.com - 07/12/2016, 20:15 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dan artis peran Tina Toon (23), yang bernama lahir Agustina Hermanto, saat ini tercatat sebagai mahasiswa S2 ilmu hukum di Universitas Tarumanagara (Untar).

Namun, setelah menyelesaikan pendidikan S2-nya nanti, Tina akan kembali mengambil kuliah S1 bidang yang sama.

"Lagi tesis S2 jurusan hukum di Untar. S2 kelar, mau ambil S1-nya lagi," terang pelantun lagu "Bolo-bolo" ini dalam wawancara di Hard Rock Cafe Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Langkah tersebut diambil oleh Tina karena, sebelum ini, ketika berkuliah S1 di Universitas Bina Nusantara, ia tidak mengambil ilmu hukum, tetapi sistem informatika.

Oleh pemain film Cinta dalam Kardus ini, pendidikan S1 dan S2 bidang hukum itu diharapkan akan menjadi modalnya untuk menjadi pengacara.

"Kalau hukum, harus SH (sarjana hukum). Kalau mau jadi pengacara, harus ambil S1-nya lagi kan," ujarnya.

Tina mengaku menimba ilmu hukum karena memang berminat. Lagi pula, pengetahuan tentang hukum menurut ia akan bisa membantunya.

"Berat sih, ya, harus ngulik kasus, belajar aturan baru. Tapi, memang passion-nya di situ, ingin eksplor pendidikan. Jadi, bisa back-up bisnis pribadi dan keluarga. Bisa bantu teman. Gitu aja," tuturnya.

Meski begitu, Tina memastikan tak bakal meninggalkan industri hiburan.

"Nyanyi tetap, karena itu passion aku dari kecil. Cuma, memang harus punya profesi lain lah," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com