JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma meminta maaf atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Permohonan maaf itu ia sampaikan melalui sang manajer, Tanti, yang mengunjunginya di Polres Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).
"Dia minta maaf pada fansnya," kata Tanti seusai menjenguk putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu.
Tak hanya kepada penggemarnya, Ridho juga meminta maaf karena sudah mengecewakan kepercayaan pihak-pihak yang selama ini bekerja sama dengannya.
"Juga kepada klien-klien yang sudah mau bekerja sama dengan dia. Dia cuma ingin disampaikan maaf," ucap Tanti.
Namun, Tanti mengatakan kepada Ridho bahwa meski begitu keluarga, rekan-rekan, dan juga penggemarnya tetap memberikan dukungan.
"Kami semua men-support. Teman-teman, fansnya, juga men-support dan mendoakan supaya yang terbaik buat Ridho Rhoma," kata Tanti.
"Enggak (ada keluh kesah). (Kami) enggak (bawa apa-apa untuk Ridho), kami bawa hati saja," tambahnya.
Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram dalam paper bag warna coklat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho. Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.