Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anji Bersyukur Dapat Royalti Musik Rp 40 Juta

Kompas.com - 18/04/2017, 21:55 WIB
Sintia Astarina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Anji merasa bersyukur bisa mendapatkan haknya sebagai musisi, yakni sejumlah royalti. Royalti tersebut didapatnya dari Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), lembaga pengelola royalti untuk musisi, perusahaan musik, dan juga studio rekaman.

Anji mendapat royalti kira-kira Rp 40 juta yang mana perolehan tersebut didapatkan dari tempat-tempat karaoke yang memutar lagu Anji selama 2016.

Dengan perolehan tersebut, Anji menduduki posisi tiga besar artis yang menerima royalti terbanyak.

"Kita sebagai pelaku industri musik mau berterima kasih dulu," kata Anji saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).

Dalam kesempatan ini, Anji mengapresiasi SELMI yang mau memperjuangkan hak-hak royalti para musisi.

"Sistem (royalti) ini harusnya -seperti dikatakan Pak Koes (Koes Hendratmo)- ada 19 tahun lalu dan diperjuangkan," kata pelantun "Dia" ini.

"Kita syukuri dulu, nanti-nantinya siatem ini bisa disempurnakan," sambungnya.

Di sisi lain, Anji juga memaklumi apabila transparansi dana yang dilakukan oleh SELMI belum bisa dilakukan 100 persen.

"Untuk masalah transparansi dana, memang masih ada hal yang belum dibuka banget karena sistem masih berjalan," katanya.

Selain Anji, ada artis-artis lain yang turut mendapatkan royalti dari SELMI, antara lain mendiang Chrisye, band Ungu, Samsons, Govinda, dan pedangdut Cita Citata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com