JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Anji merasa bersyukur bisa mendapatkan haknya sebagai musisi, yakni sejumlah royalti. Royalti tersebut didapatnya dari Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), lembaga pengelola royalti untuk musisi, perusahaan musik, dan juga studio rekaman.
Anji mendapat royalti kira-kira Rp 40 juta yang mana perolehan tersebut didapatkan dari tempat-tempat karaoke yang memutar lagu Anji selama 2016.
Dengan perolehan tersebut, Anji menduduki posisi tiga besar artis yang menerima royalti terbanyak.
"Kita sebagai pelaku industri musik mau berterima kasih dulu," kata Anji saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).
Dalam kesempatan ini, Anji mengapresiasi SELMI yang mau memperjuangkan hak-hak royalti para musisi.
"Sistem (royalti) ini harusnya -seperti dikatakan Pak Koes (Koes Hendratmo)- ada 19 tahun lalu dan diperjuangkan," kata pelantun "Dia" ini.
"Kita syukuri dulu, nanti-nantinya siatem ini bisa disempurnakan," sambungnya.
Di sisi lain, Anji juga memaklumi apabila transparansi dana yang dilakukan oleh SELMI belum bisa dilakukan 100 persen.
"Untuk masalah transparansi dana, memang masih ada hal yang belum dibuka banget karena sistem masih berjalan," katanya.
Selain Anji, ada artis-artis lain yang turut mendapatkan royalti dari SELMI, antara lain mendiang Chrisye, band Ungu, Samsons, Govinda, dan pedangdut Cita Citata.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.