JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis komedi Aming Supriatna Sugandhi (36), lewat kuasa hukumnya, Devi Waluyo, menegaskan bahwa keputusannya tak berubah sedikit pun untuk bercerai dari Evelyn Nada Anjani.
"Saya belum lihat sepenuhnya (jawaban Evelyn atas alasan permohonan cerai talak oleh Aming). Tapi, poin-poinnya ya, begitu (menolak permohonan cerai talak). Sampai saat ini, klien kami (Aming) masih tetap pada keputusannya untuk bercerai," jelas Devi usai sidang pemberian jawaban Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (20/4/2017).
"Kami akan balas jawaban dari termohon (Evelyn) dengan waktu satu minggu," tambahnya.
Devi menegaskan bahwa Aming memahami harapan Evelyn untuk bisa terus berumah tangga dengan Aming. Namun, kliennya sudah teguh untuk bercerai dan ingin perpisahannya terjadi secara baik-baik tanpa diwarnai perseteruan.
"Damai iya, rujuk belum ada. Sampai sekarang belum ada. Wajar kalau salah satu pihak ingin mempertahankan. Kembali lagi ke pihak satunya, mengapa dia tidak bisa meneruskan," jelasnya lagi.
Namun, Devi menolak mengungkapkan secara rinci alasan Aming memutuskan bercerai.
"Ada beberapa hal yang menyebabkan Aming enggak bisa meneruskan pernikahannya. Mungkin udah enggak bisa ya. Secinta-cintanya orang, kalau enggak aman dan nyaman, pasti enggak dilanjutkan. Soalnya, nanti paling sakit hati sendiri ya," ucapnya.
Devi menambahkan bahwa, ketika terjadi pertemuan antara Aming dengan Evelyn dan ibu Evelyn beberapa waktu lalu, itu tak berarti Aming dengan Evelyn rujuk.
"Bukan untuk rujuk, tapi untuk menyerahkan kembali Evelyn ke ibunya. Bukan untuk kembali, ibaratnya mintanya baik-baik, kembalikannya juga baik-baik," terangnya.
Aming dan Evelyn melangsungkan pernikahan di Bandung, Jawa Barat, pada 5 Juni 2016. Namun, delapan bulan kemudian, 3 Maret 2017, Aming mengajukan permohonan cerai talak terhadap Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Ibunda Evelyn Kecewa dengan Aming, tapi... dan Pesan Ibunda Evelyn untuk Anaknya dan Aming
Baca pula: Aming: Saya Sudah Talak Satu