Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Suami Five Vi Tak Hadir dalam Sidang Pemberian Teguran

Kompas.com - 03/05/2017, 15:41 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang teguran (aanmaning) pertama artis peran Five Vi atas mantan suaminya Iwan Setya Budiman digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).

Sidang tersebut merupakan teguran pertama kepada Iwan dari Five Vi --yang menuntut untuk bertemu dengan putrinya Bilqis M Meliskq. Namun, Iwan justru kembali ke Malang bersama Bilqis sehingga ia tidak menghadiri sidang tersebut.

"Agenda aanmaning yang pertama tidak dihadiri saudara Iwan. Sudah hubungi pengacara (Iwan) mati handphone-nya. Hari ini keluarga (Iwan) bilang dipastikan (Iwan) enggak hadir, karena pulang ke Malang sama Bilqis," kata kuasa hukum Five Vi, Henry Indraguna saat ditemui usai sidang di PA Jakarta Selatan.

[Baca juga: Five Vi Terus Berusaha Dapatkan Hak Asuh Anaknya]

Sebelumnya Five Vi diketahui telah melakukan mediasi bersama Iwan dan bertemu dengan Bilqis pada Selasa 2 Mei 2017 lalu.

Henry mengatakan, pada pertemuan itu Iwan telah mengetahui jadwal sidang aanmaning hari ini, tetapi yang bersangkutan memilih untuk kembali ke Malang bersama putrinya.

"Mereka tahu (ada sidang aanmaning) dan saya enggak tahu alasannya enggak hadir, enggak menghormati, jawabannya mau pulang sama Bilqis," ucap Henry.

Henry menambahkan, setelah sidang ini majelis hakim akan langsung melakukan eksekusi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Keputusan majelis tidak perlu aanmaning kedua. Diberikan pada panitera untuk eksekusi saja, waktunya segera nanti koordinasi," lanjutnya.

Sebagai informasi pada 2006 lalu, Five Vi resmi bercerai dengan Iwan Setya Budiman. Putusan persidangan pada 2008 lalu menyebutkan bahwa Five Vi berhak memegang hak asuh anak, tetapi sejak saat itu Iwan justru membawa Bilqis untuk tinggal di Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com