Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Five Vi Hanya Minta Akses Bertemu Putrinya

Kompas.com - 03/05/2017, 19:32 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara artis peran Five Vi dengan mantan suaminya Iwan Setya Budiman belum menemukan titik terang.

Pasalnya hingga saat ini Five Vi masih memohon agar Iwan memberi akses kepada dirinya untuk bertemu dengan putri mereka, Bilqis M Meliska yang tinggal bersama sang ayah di Malang sejak 2008 lalu.

"Iya minimal itu punya akses dan boleh jenguk," kata Five Vi dalam wawancara usai sidang aanmaning (teguran) pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).

Senada dengan Five Vi, pengacara Henry Indraguna membenarkan bahwa kliennya tersebut hanya meminta kepastian bahwa akan ada kebebasan untuk bertemu dengan Bilqis.

"Kami upayakan hukum dulu. Klien saya enggak terlalu berlebihan, maunya cuma satu, bisa komunikasi dan akses ketemu, pergi bareng atau jalan-jalan nginap di hotel lah. Kami minta kepastian, itu entar dilanggar lagi," ucap Henry.

[Baca juga: Bertemu Anak, Five Vi Merasa ada Intervensi Saat Berkomunikasi]

Meski dalam sidang tersebut putusan untuk melakukan eksekusi telah dibuat, Henry mengatakan hal itu tidak mudah dilakukan.

"Agak sulit, enggak bisa langsung (eksekusi) karena ini manusia. Makanya enggak segera eksekusi ambil anak, cuma minta akses saja," kata Henry.

Sebagai informasi, Five Vi resmi bercerai dengan Iwan Setya Budiman pada 2006 lalu. Putusan persidangan 2008 itu menyebutkan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Five Vi, tetapi sejak saat itu Iwan justru membawa Bilqis untuk tinggal bersamanya di Malang.

Five Vi mengaku telah berusaha bertemu dengan Bilqis, tetapi selalu gagal karena dilarang oleh Iwan.

"Saya tangan hampa, pulang bawa oleh-oleh dari Malang sambil nangis karena enggak dikasih ketemu Bilqis," jelas Five Vi bercerita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com