JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, mengatakan bahwa sidang cerai perdana perceraian yang diajukan oleh artis peran Kirana Larasti terhadap suaminya, Tama Gandjar, akan digelar pada 18 Mei 2017.
"Sidangnya tanggal 18 Mei yang akan datang," ujar Jarkasih kepada awak media saat dihubungi Selasa (9/5/2017).
Sebagai informasi, Kirana melayangkan gugatan cerai kepada Tama ke PA Jakarta Selatan pada Jumat (21/4/2017) lalu.
[Baca juga: Kirana Larasati dan Tama Gandjar Sudah Pisah Rumah]
Dalam berkas gugatan cerainya, Kirana mengajukan dua tuntutan terhadap Tama. Isi gugatannya adalah hak cerai dan pengasuhan sang anak kepada Kirana.
Namun, Jarkasih menyatakan tidak bisa mengungkap alasan Kirana ingin berpisah dari Tama. Sebab hal itu sudah masuk dalam materi persidangan.
Sebulan lalu, untuk kali pertama isu keretakan rumah tangga Kirana dan Tama, yang menikah pada 9 Mei 2015, beredar di media sosial lantaran tak ada lagi foto-foto Tama pada akun Instagram Kirana.
Namun ketika itu, sang manajer membantah telah terjadi prahara dalam pernikahan mereka.
[Baca juga: Dua Tuntutan Kirana Larasati terhadap Suaminya]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.