JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perceraian komedian Aming Sugandhi dengan Evelyn Nada Anjani kembali digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Pihak Evelyn yang diwakilkan kuasa hukumnya Henry Indraguna membawa bukti berupa foto-foto kemesraan Aming dan Evelyn.
"Hari ini bawa bukti foto-foto, ada beberapa yang menguatkan kami sudah jelas, sudah gitu tadi sudah diakui oleh Aming," kata Henry saat diwawancara usai sidang.
"Ada foto menunjukkan kasih sayang kedua belah pihak. Ada menunjukkan kedua belah pihak masih saling mencintai dan menyayangi," lanjutnya.
Menurut pengakuan Henry, foto-foto tersebut diambil saat pertemuan Aming dan Evelyn pada 14-15 April lalu, ketika itu keduanya bersepakat untuk bercerai dengan baik-baik.
"Yang jelas kami sudah membawa bukti peristiwa yang dikatakan tanggal 14-15 April, sudah ada kepastian, keputusan, kesepakatan untuk bercerai baik-baik," ungkap Henry.
"Tanggal 14-15 Mei itu ya kalau enggak salah, saat kejadian di-upload foto dikatakan di situ katanya mereka kumpul lagi, saling peluk-peluk, itu loh foto tersebut," tambahnya.
[Baca juga: Dipuji Cantik oleh Aming, Evelyn Merespons]
Namun, Henry mengatakan Aming menganggap kemesraan itu terjadi karena terpaksa.
"Akan tetapi tadi dibantah oleh Aming, katanya karena terpaksa. Nah, saya enggak tahu ya. Nanti biarkan dikembalikan penilaian kepada majelis hakim," ucapnya.
Sementara dalam sidang tersebut, pihak Aming mendatangkan tiga orang saksi, yakni kakak Aming, Iyus Sugandhi, sahabat Aming dan Evelyn, Astrid, serta istri aktor Indra Birowo yang juga merupakan sahabat Aming Noella Adrianty.
[Baca juga: Evelyn Ditawari Apartemen Jika Bersedia Dicerai Aming]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.